BAB I
PENDAHULUAN
A.
Dasar Pemikiran
Alih tangan kasus
merupakan kegiatan untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas
permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak
lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor,
dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh
penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya
melalui pihak yang lebih kompeten.
B.
Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah
ini, kami akan merumuskan masalah-masalah yang akan diurai dalam bab
berikutnya. Sebab dengan adanya rumusan masalah ini ditujukan agar tidak
terjadi pembahasan yang terlalu menyimpang, rumusan masalah itu adalah :
A. Bagaimana pengertian alih tangan kasus
(reveral) ?
B. Bagaimana mengidentifikasi siswa yang
membetukan alih tangan kasus (reveral) ?
C. Bagaimana cara memutuskan alih tangan
kasus (reveral) ?
D. Apa saja pertimbangan-pertibangan alih
tangan kasus (reveral) ?
E. Darimana sumber rujukan alih tangan kasus
(reveral) ?
C.
Tujuan
Makalah ini dibuat
untuk menambah pengetahuan akan manajemen alih tangan kasus (reveral). Tujuan
yang jelas adalah supaya kami mengetahui atau memahami pengertian reveral, mengidentifikasi
siswa yang membutuhkan reveral, keputusan reveral, pertimbangan-pertimbangan
reveral, dan jenis-jenis sumber reveral.
D.
Fungsi
Makalah ini agar di fungsikan oleh siapa
saja yang membutuhkan dan juga untuk menambah koleksi perpus pribadi kami serta
nantinya bisa jadi bahan referensi bagi kami.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Alih Tangan Kasus (Reveral)
Alih tangan kasus adalah suatu tindakan pemindahan penanganan individu atau
peserta didik kepihak lain yang sesuai dengan keahlian dan kewenangannya, baik
di sekolah maupun di luar sekolah. Petugas atau lembaga diluar sekolah
diperlukan karena mereka dapat memberikan bantuan yang tidak bisa diperoleh, baik
oleh sekolah maupun konselor setempat. Rujukan dilakukan untuk mendapatkan batuan secara khusus tetapi bukan berarti bahwa
individu yang di reveral itu memiliki masalah yang serius karena pandangan
semacam itu terlalu sempit dan salah.
B. Mengidentifikasi Siswa
yang Membutukan Alih Tangan Kasus (Reveral)
Alih tangan kasus (reveral) yang paling efektif seharusnya menggunakan data
yang akurat. Yaitu konselor dapat memanfaatkan data yang termuat dalam
komulatif record, laporan observasi, dan alat penilaian yang lain. Dengan
adanya data tersebut konselor dapat mengidentifikasi siswa yang memerlukan
bantuan. Agar data tersebut dapat dipercaya, konselor perlu mengadakan
pemutakhiran dan peninjauan terus menerus atau secara berkala.
Mengingat keputusan alih tangan kasus (reveral) bersifat kompleks maka
perlu adanya proses skrening. Petugas sekolah yang terkait seperti guru,
petugas administrasi, dan para petugas Bk perlu diajak konfrensi kasus.
Konfrensi kasus ini dalam rangka merencanakan bantuan sekolah atau apa yang
terkait dengan alih tangan kasus (reveral).
C. Keputusan Alih Tangan Kasus (Reveral)
Hal utama yang merupakan dasar
dalam menimbang keputusan alih tangan kasus (reveral) adalah sebagai berikut:
1.
kecermatan dalam menentukan kebutuhan dan jenis
layanan yang di perlukan.
2.
Pemahaman tentang dimana layanan bisa diperolaeh
dan siapa ahlinya.
3.
keterampilan dalam membantu siswa dan keluargaya
untuk membuat layanan alih tangan kasus (reveral).
Tuntutan yang pertama dan yang
ketiga yaitu bersifat spesifik dan paling sulit dicapai. Hal ini berkenaan
dengan kejituan konselor dalam merencanakan dan melaksanakan tindakan tersebut.
Untuk memperoleh pemahaman yang
lebih mendalam perlu dilakukan kontak dengan individu, kontak dengan siswa,
guru, dan orang tua. Kontak dengan individu diperlukan untuk menilai lebih jauh
apakah alih tangan kasus (reveral) benar-benar dilakukan. Dengan cara kontak
dengan individu tersebut akan diperoleh pemahaman lebih mendalam untuk membuat
keputusan. Akhirnya keputusan alih tangan kasus (reveral) menjadi tanggung
jawab individu, konselor, maupun sekolah.
Sedangkan kontak dengan siswa,
guru dan orang tua siswa adalah langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk
memperoleh rujukan sebagai tindakan. Konselor juga wajib menjalin hubungan
terlebih dahulu dengan sumber rujukan, sebelum menyarankan kemungkinan tersebut
kepada siswa. Menurut Cary jenis alih tangan kasus (reveral), yaitu:
1.
Alih tangan kasus (reveral) parsial yaitu yang
digunakan sebagai layana pelengkap
2.
Alih tangan kasus (reveral) total yaitu rujukan
yang dilakukan dengan menyerahkan individu atau pesrta didik secara penuh
kepada ahli lain.
Setiap alih tangan kasus
(reveral) harus diketahui oleh oarang tua dan keterlibatan orang tua dalam
proses alih tangan kasus (reveral). Bukan tidak mungkin ada reaksi orang tua yang
berupa rasa sakit hati atau penulakan terhadap saran konselor untuk mencari
bantuan ahli lain.
D. Pertimbangan Pertimbangan Alih Tangan Kasus (Reveral)
- Pertimbangan-pertimbangan etis dan legal
Dengan memperhatikan
fektor-faktor etis dan legal, staf bimbingan sekolah harus bertindak dalam
kerangka kerja. Kerangka kerja itu harus berupa berupa pernyataan tertulis yang
dipersiapkan dengan hati-hati dan juga diketahui oleh guru lain maupun
masyrakat. Aturan itu di jadikan pedoman dalm pelaksanaan alih tangan kasus
(reveral).
- Perlunya komonikasi
Dalam sistem alih tangan kasus,
komonikasi dengan sekolah dan lembaga-lembaga sumber alih tangan kasus harus
diciptakan, sehingga infomasi dapat di sampaikan secara lancar dan juga tanpa
mengabaikan asas kerahasiaan serta saling percaya mempercayai. Komonikasi dapat
dilakukan secara tertulis atau lisan.
- Hubungan selama alih tangan kasus (reveral)
Selama proses alih tangan kasus
(reveral), antara sekolah dan lembaga alih tangan kasus (reveral) terjadi kerja
sama untuk kepentingan individu atau peserta didik.
- Pertanggung jawaban kordinasi alih tangan kasus (reveral)
Tanggung jawab mengkordinasikan
alih tangan kasus adalah tugas bagi kordinator bimbingan, karena merekalah yang
sering berkomunikasi dengan seluruuh layanan sekolah dan juga lembaga layanan
yang ada di masyarakat.
Koordinator alih tangan kasus
(reveral) pada hakikatnya bertanggung jawab terhadap semua komponin yang
melputi:
a.
Konsultasi dengan para konselor yang telah menemukan siswa yang membutuhkan
alih tangan kasus (reveral)
b.
Pengetahuan tentang layanan
c.
Pengaturan dan kegiatan konfrensi kasus, dan
d.
Pemliharaan komunikasi antara sekolah dan lembaga
sumber alih tangan kasus (reveral).
- Pembiasaan dengan sumber sumber
Koordinator memiliki kewajiban
untuk mebiasakan diri dengan sumber-sumber rujukan yang di gunakan.
Metode-metode yang dilakukan misalnya: interviu pribadi dan kunjungan. Hal itu
dilakukan untuk menjalin hubungan jika sewaktu-waktu membutuhkan kerja sama.
E. Sumber Rujukan Alih Tangan Kasus (Reveral)
Alih tangan kasus dapat
dilaksanakan untuk alasan-alasn pengembanga, diagnotik, perbaikan dan pecegahan
dalam berbagai didang masalah individu atau peseta didik. Hill, Erwards,
Whiteraff dan Wrenn mengidentifikasi masalah individu atau peserta didik
menjadi psikologis, fisiologis dan kesehatan, sosial, finansial, pendidikan dan
pekerjaan, pertumbuhan dan aktualitas. Dengan jenis masalah seperti itu maka
dapat dikenali sumber-sumber rujukan sebagai berikut :
a.
Sumber-sumber alih tangan kasus (reveral) bagi
kebutuhan psikologis khusus
Kebutuhan psikologis yang membutuhkan
perhatian khusus adalah kecemasan yang
belebihan, depresi, takut, permusuhan, aggresif, tidak mampu mengambil
keputusan, tidak bertanggung jawab, dan sebagainya.
b.
Sumber-sumber alih tangan kasus (reveral) untuk
tujuan kesehatan
Faktor-faktor kesehatan dan
fisikologis semacam pemlihatan, pendengaran, diet efek penyakit kronis,
kesehatan pribadi seperti gigi bersih. Sumber utama yang memenuhi kebutuhan
kesehatan di sekolah adalah dokter sekolah dan perawat. Di masyrakat juga
terdapat pusat kesehatan atau rumah sakit. Sumber-sumber perawatan perbaikan
meliputi: dokter umum, rumah sakit, klinik, penerapi fisik. Guru dan konselor
dapat bekerja sama dengan badan-badan kesehatan dalam menangani kesehatan
siswa.
c.
Sumber-sumber rujukan untuk kebutuhan sosial
Kebutuhan sosial siswa telah
menjadi perhatian sejak mereka duduk di bangku sekolah. Keadaan selalu berubah
dari waktu kewaktu karena sangat di pengaruhi oleh ekonomi, sosial dan moral.
Sumber-sumber rujukan sosial dapat diperoleh di beberapa sekolah yaitu pekerja
sosial dan konseling.
d.
Kebutuhan penempatan dan perencanaan kerja
Di amerika banyak kantor-kantor
tenaga kerja yang memberikan layanan kepada anak remaja yang memasuki lapangan
kerja. Tes yang digunakan adalah General aptitude tes battery, hasilnya
diinterpretasi, selanjutnya di kirim ke lembaga penempatan tenaga kerja sebagai
petimbagan dalam penempatan.
Sementara itu setiap lembaga
tenaga kerja secara berkala mengeluarkan hasil analisa tentang keadaan lapangan
kerja, hasilnya di bagikan kesekolah.
Konselor dapat memanfaatkan data
ini sebagai sumber informasi karir bagi siswa.
e.
Sumber alih tangan kasus (reveral) kebutuhan
bantuan keuangan
Kebutuhan keuangan sering
menjadi sandungan utama bagi siswa selama belajar, sekolah jarang mengusahakan
mengatasi kesulitan yang berkaitan dengan keuangan, pengaruh tidak terpenuhinya
keuangan muncul dalam bentuk prilaku sosial, psikologi bahkan fisiologi. Sumber
alih tangan kasus (reveral) masyarakat yang dapat diperoleh adalah pengusaha,
badan serikat kerja, badan kesejahteraan sosial dan kelompok-kelompok
profesional.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat
ditarik kesimpulan umum bahwa kegiatan reveral merupakan cara alternatif yang
dapat dilakukan untuk menangani individu yang membutuhkan bantuan. Cara ini
dilakukan untuk membantu konselor dalam hal pemecahan masalah karena ketidak
mampuannya untuk menangani permasalahan tersebut, sehingga diperlukan person
atau pihak tertentu yang dianggap mampu untuk melakukan penanganan persoalan
yang dihadapi individu.
kegiatan alih tangan kasus ini seharusnya
antara konselor dan individu serta pihak-pihak yang lain harus sungguh-sungguh
dalam pemecahan masalah-masalah yang dihadapi yang individu. Demi kepentingan
pribadi individu dan konselor tersebut. Setiap
kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan yang disetujui
B. SARAN
Saran yang ingin kami kemukakan
dalam hal yang perlu diperhatikan pihak reveral menyangkut penanganan pemecahan
masalah, Salah satunya adalah harus selektif atau kondisional. Artinya, apabila
ada pihak tertentu yang merasa terganggu atau tidak nyaman dengan dilakukannya
reveral, maka pihak reveral setidaknya dapat memahaminya.
DAFTAR PUTAKA
- Purwoko. Budi. 2008. Organisasi dan Management BK. Unisa Universiti Press.
- Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas
- Drs. Ridwan, M.Pd. Penanganan Efektif. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Penerbit Pustaka Pelajar.
- Barry. Dahlan. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Arkola Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar