Kamis, 08 Desember 2011

ALIH TANGAN KASUS


 BAB I
PENDAHULUAN

A. Dasar Pemikiran
Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.

B. Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini, kami akan merumuskan masalah-masalah yang akan diurai dalam bab berikutnya. Sebab dengan adanya rumusan masalah ini ditujukan agar tidak terjadi pembahasan yang terlalu menyimpang, rumusan masalah itu adalah :
A.     Bagaimana pengertian alih tangan kasus (reveral) ?
B.     Bagaimana mengidentifikasi siswa yang membetukan alih tangan kasus (reveral) ?
C.    Bagaimana cara memutuskan alih tangan kasus (reveral) ?
D.    Apa saja pertimbangan-pertibangan alih tangan kasus (reveral) ?
E.     Darimana sumber rujukan alih tangan kasus (reveral) ?

C. Tujuan
Makalah ini dibuat untuk menambah pengetahuan akan manajemen alih tangan kasus (reveral). Tujuan yang jelas adalah supaya kami mengetahui atau memahami pengertian reveral, mengidentifikasi siswa yang membutuhkan reveral, keputusan reveral, pertimbangan-pertimbangan reveral, dan jenis-jenis sumber reveral.

D. Fungsi
Makalah ini agar di fungsikan oleh siapa saja yang membutuhkan dan juga untuk menambah koleksi perpus pribadi kami serta nantinya bisa jadi bahan referensi bagi kami.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Alih Tangan Kasus (Reveral)
Alih tangan kasus adalah suatu tindakan pemindahan penanganan individu atau peserta didik kepihak lain yang sesuai dengan keahlian dan kewenangannya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Petugas atau lembaga diluar sekolah diperlukan karena mereka dapat memberikan bantuan yang tidak bisa diperoleh, baik oleh sekolah maupun konselor setempat. Rujukan dilakukan untuk mendapatkan  batuan secara khusus tetapi bukan berarti bahwa individu yang di reveral itu memiliki masalah yang serius karena pandangan semacam itu terlalu sempit dan salah.

B. Mengidentifikasi Siswa yang Membutukan Alih Tangan Kasus (Reveral)
Alih tangan kasus (reveral) yang paling efektif seharusnya menggunakan data yang akurat. Yaitu konselor dapat memanfaatkan data yang termuat dalam komulatif record, laporan observasi, dan alat penilaian yang lain. Dengan adanya data tersebut konselor dapat mengidentifikasi siswa yang memerlukan bantuan. Agar data tersebut dapat dipercaya, konselor perlu mengadakan pemutakhiran dan peninjauan terus menerus atau secara berkala.
Mengingat keputusan alih tangan kasus (reveral) bersifat kompleks maka perlu adanya proses skrening. Petugas sekolah yang terkait seperti guru, petugas administrasi, dan para petugas Bk perlu diajak konfrensi kasus. Konfrensi kasus ini dalam rangka merencanakan bantuan sekolah atau apa yang terkait dengan alih tangan kasus (reveral).

C. Keputusan Alih Tangan Kasus (Reveral)
Hal utama yang merupakan dasar dalam menimbang keputusan alih tangan kasus (reveral) adalah sebagai berikut:
1.      kecermatan dalam menentukan kebutuhan dan jenis layanan yang di perlukan.
2.      Pemahaman tentang dimana layanan bisa diperolaeh dan siapa ahlinya.
3.      keterampilan dalam membantu siswa dan keluargaya untuk membuat layanan alih tangan kasus (reveral).
Tuntutan yang pertama dan yang ketiga yaitu bersifat spesifik dan paling sulit dicapai. Hal ini berkenaan dengan kejituan konselor dalam merencanakan dan melaksanakan tindakan tersebut.
Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam perlu dilakukan kontak dengan individu, kontak dengan siswa, guru, dan orang tua. Kontak dengan individu diperlukan untuk menilai lebih jauh apakah alih tangan kasus (reveral) benar-benar dilakukan. Dengan cara kontak dengan individu tersebut akan diperoleh pemahaman lebih mendalam untuk membuat keputusan. Akhirnya keputusan alih tangan kasus (reveral) menjadi tanggung jawab individu, konselor, maupun sekolah.
Sedangkan kontak dengan siswa, guru dan orang tua siswa adalah langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk memperoleh rujukan sebagai tindakan. Konselor juga wajib menjalin hubungan terlebih dahulu dengan sumber rujukan, sebelum menyarankan kemungkinan tersebut kepada siswa. Menurut Cary jenis alih tangan kasus (reveral), yaitu:
1.      Alih tangan kasus (reveral) parsial yaitu yang digunakan sebagai layana pelengkap
2.      Alih tangan kasus (reveral) total yaitu rujukan yang dilakukan dengan menyerahkan individu atau pesrta didik secara penuh kepada ahli lain.
Setiap alih tangan kasus (reveral) harus diketahui oleh oarang tua dan keterlibatan orang tua dalam proses alih tangan kasus (reveral). Bukan tidak mungkin ada reaksi orang tua yang berupa rasa sakit hati atau penulakan terhadap saran konselor untuk mencari bantuan ahli lain.

D. Pertimbangan Pertimbangan Alih Tangan Kasus (Reveral)
  1. Pertimbangan-pertimbangan etis dan legal
Dengan memperhatikan fektor-faktor etis dan legal, staf bimbingan sekolah harus bertindak dalam kerangka kerja. Kerangka kerja itu harus berupa berupa pernyataan tertulis yang dipersiapkan dengan hati-hati dan juga diketahui oleh guru lain maupun masyrakat. Aturan itu di jadikan pedoman dalm pelaksanaan alih tangan kasus (reveral).
  1. Perlunya komonikasi
Dalam sistem alih tangan kasus, komonikasi dengan sekolah dan lembaga-lembaga sumber alih tangan kasus harus diciptakan, sehingga infomasi dapat di sampaikan secara lancar dan juga tanpa mengabaikan asas kerahasiaan serta saling percaya mempercayai. Komonikasi dapat dilakukan secara tertulis atau lisan.
  1. Hubungan selama alih tangan kasus (reveral)
Selama proses alih tangan kasus (reveral), antara sekolah dan lembaga alih tangan kasus (reveral) terjadi kerja sama untuk kepentingan individu atau peserta didik.
  1. Pertanggung jawaban kordinasi alih tangan kasus (reveral)
Tanggung jawab mengkordinasikan alih tangan kasus adalah tugas bagi kordinator bimbingan, karena merekalah yang sering berkomunikasi dengan seluruuh layanan sekolah dan juga lembaga layanan yang ada di masyarakat.
Koordinator alih tangan kasus (reveral) pada hakikatnya bertanggung jawab terhadap semua komponin yang melputi:
a.      Konsultasi dengan para konselor  yang telah menemukan siswa yang membutuhkan alih tangan kasus (reveral)
b.      Pengetahuan tentang layanan
c.      Pengaturan dan kegiatan konfrensi kasus, dan
d.      Pemliharaan komunikasi antara sekolah dan lembaga sumber alih tangan kasus (reveral).
  1. Pembiasaan dengan sumber sumber
Koordinator memiliki kewajiban untuk mebiasakan diri dengan sumber-sumber rujukan yang di gunakan. Metode-metode yang dilakukan misalnya: interviu pribadi dan kunjungan. Hal itu dilakukan untuk menjalin hubungan jika sewaktu-waktu membutuhkan kerja sama.

E. Sumber Rujukan Alih Tangan Kasus (Reveral)
Alih tangan kasus dapat dilaksanakan untuk alasan-alasn pengembanga, diagnotik, perbaikan dan pecegahan dalam berbagai didang masalah individu atau peseta didik. Hill, Erwards, Whiteraff dan Wrenn mengidentifikasi masalah individu atau peserta didik menjadi psikologis, fisiologis dan kesehatan, sosial, finansial, pendidikan dan pekerjaan, pertumbuhan dan aktualitas. Dengan jenis masalah seperti itu maka dapat dikenali sumber-sumber rujukan sebagai berikut :
a.      Sumber-sumber alih tangan kasus (reveral) bagi kebutuhan psikologis khusus
Kebutuhan psikologis yang membutuhkan perhatian khusus  adalah kecemasan yang belebihan, depresi, takut, permusuhan, aggresif, tidak mampu mengambil keputusan, tidak bertanggung jawab, dan sebagainya.
b.      Sumber-sumber alih tangan kasus (reveral) untuk tujuan kesehatan
Faktor-faktor kesehatan dan fisikologis semacam pemlihatan, pendengaran, diet efek penyakit kronis, kesehatan pribadi seperti gigi bersih. Sumber utama yang memenuhi kebutuhan kesehatan di sekolah adalah dokter sekolah dan perawat. Di masyrakat juga terdapat pusat kesehatan atau rumah sakit. Sumber-sumber perawatan perbaikan meliputi: dokter umum, rumah sakit, klinik, penerapi fisik. Guru dan konselor dapat bekerja sama dengan badan-badan kesehatan dalam menangani kesehatan siswa.
c.      Sumber-sumber rujukan untuk kebutuhan sosial
Kebutuhan sosial siswa telah menjadi perhatian sejak mereka duduk di bangku sekolah. Keadaan selalu berubah dari waktu kewaktu karena sangat di pengaruhi oleh ekonomi, sosial dan moral. Sumber-sumber rujukan sosial dapat diperoleh di beberapa sekolah yaitu pekerja sosial dan konseling.
d.      Kebutuhan penempatan dan perencanaan kerja
Di amerika banyak kantor-kantor tenaga kerja yang memberikan layanan kepada anak remaja yang memasuki lapangan kerja. Tes yang digunakan adalah General aptitude tes battery, hasilnya diinterpretasi, selanjutnya di kirim ke lembaga penempatan tenaga kerja sebagai petimbagan dalam penempatan.
Sementara itu setiap lembaga tenaga kerja secara berkala mengeluarkan hasil analisa tentang keadaan lapangan kerja, hasilnya di bagikan kesekolah.
Konselor dapat memanfaatkan data ini sebagai sumber informasi karir bagi siswa.

e.      Sumber alih tangan kasus (reveral) kebutuhan bantuan keuangan
Kebutuhan keuangan sering menjadi sandungan utama bagi siswa selama belajar, sekolah jarang mengusahakan mengatasi kesulitan yang berkaitan dengan keuangan, pengaruh tidak terpenuhinya keuangan muncul dalam bentuk prilaku sosial, psikologi bahkan fisiologi. Sumber alih tangan kasus (reveral) masyarakat yang dapat diperoleh adalah pengusaha, badan serikat kerja, badan kesejahteraan sosial dan kelompok-kelompok profesional.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan umum bahwa kegiatan reveral merupakan cara alternatif yang dapat dilakukan untuk menangani individu yang membutuhkan bantuan. Cara ini dilakukan untuk membantu konselor dalam hal pemecahan masalah karena ketidak mampuannya untuk menangani permasalahan tersebut, sehingga diperlukan person atau pihak tertentu yang dianggap mampu untuk melakukan penanganan persoalan yang dihadapi individu.
kegiatan alih tangan kasus ini seharusnya antara konselor dan individu serta pihak-pihak yang lain harus sungguh-sungguh dalam pemecahan masalah-masalah yang dihadapi yang individu. Demi kepentingan pribadi individu dan konselor tersebut. Setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan yang disetujui

B. SARAN
Saran yang ingin kami kemukakan dalam hal yang perlu diperhatikan pihak reveral menyangkut penanganan pemecahan masalah, Salah satunya adalah harus selektif atau kondisional. Artinya, apabila ada pihak tertentu yang merasa terganggu atau tidak nyaman dengan dilakukannya reveral, maka pihak reveral setidaknya dapat memahaminya.

DAFTAR PUTAKA

  • Purwoko. Budi. 2008. Organisasi dan Management BK. Unisa Universiti Press.
  • Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas
  • Drs. Ridwan, M.Pd. Penanganan Efektif. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Penerbit  Pustaka Pelajar.
  • Barry. Dahlan. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Arkola Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar