Sabtu, 14 April 2012

JADWAL PERTANDINGAN EURO 2012


GRUP A EURO 2012
Polandia vs Yunani
8 Juni pkl 23.00 WIB, Warsaw
Rusia vs Rep Ceko
9 Juni pkl 01.45 WIB, Wroclaw

Yunani vs Rep Ceko
12 Juni pkl 23.00 WIB, Wroclaw
Polandia vs Rusia
13 Juni pkl 01.45 WIB, Warsaw

Yunani vs Rusia
16 Juni pkl 01.45 WIB, Warsaw
Rep. Ceko vs Polandua
17 Juni pkl 01.45 WIB, Wroclaw

GRUP B EURO 2012
Belanda vs Denmark
9 Juni pkl 23.00 WIB, Kharkiv
Jerman vs Portugal
10 Juni pkl 01.45 WIB, Lviv

Denmark vs Portugal
13 Juni pkl 23.00 WIB, Lviv
Belanda vs Jerman
14 Juni pkl 01.45 WIB, Kharkiv

Portugal vs Belanda
17 Juni pkl 01.45 WIB, Kharkiv
Denmark vs Jerman
18 Juni pkl 01.45 WIB, Lviv

GRUP C EURO 2012
Spanyol vs Italia
10 Juni pkl 23.00 WIB, Gdansk
Irlandia vs Kroasia
11 Juni pkl 01.45 WIB, Poznan

Italia vs Kroasia
14 Juni pkl 23.00 WIB, Poznan
Spanyol vs Irlandia
15 Juni pkl 01.45 WIB, Gdansk

Kroasia vs Spanyol
18 Juni pkl 01.45 WIB, Gdansk
Italia vs Irlandia
19 Juni pkl 01.45 WIB, Poznan

GRUP D EURO 2012
Perancis vs Inggris
11 Juni pkl 23.00 WIB, Donetsk
Ukraina vs Swedia
12 Juni pkl 01.45 WIB, Kiev

Swedia vs Inggris
15 Juni pkl 23.00 WIB, Kiev
Ukraina vs Perancis
16 Juni pkl 01.45 WIB, Donetsk

Swedia vs Perancis
19 Juni pkl 01.45 WIB, Kiev
Ingris vs Ukraina
20 Juni pkl 01.45 WIB, Donetsk

PEREMPAT FINAL EURO 2012
Juara A vs Runner up B
21 Juni pkl 01.45 WIB, Warsaw

Juara B vs Runner up A
22 Juni pkl 01.45 WIB, Gdansk

Juara C vs Runner up D
23 Juni pkl 01.45 WIB, Donetsk

Juara D vs Runner up C
24 Juni pkl 01.45 WIB, Kiev

SEMIFINAL EURO 2012
..............vs................
27 Juni pkl 01.45 WIB, Donetsk
..............vs................
28 Juni pkl 01.45 WIB, Warsaw

FINAL EURO 2012
..............vs.............
1 Juli pkl 01.45 WIB, Kiev

Jumat, 06 April 2012

Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling

Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.  
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan. Beberapa prinsip bimbingan dan konseling dari berbagai sumber antara lain:

1.       Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah peserta didik (individu-individu), baik secara perseorangan maupun kelompok. Individu-individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatannya, keterikatannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dari yang lainnya. Masing-masing individu adalah unik. Secara lebih khusus, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, tetapi secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sikap dan tingkah laku individu sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Variasi dan keunikan individu, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku individu dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.       Bimbingan dan konseling melayani individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b.       Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.       Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d.       Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e.       Meskipun individu yang satu dengan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa.

2.       Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul sangat bervariasi. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a.       Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, tetapi bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan  terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.       Keadaan sosial, ekonomi, dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.

3.       Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling baik diselenggarakan secara insidental  maupun terprogram. Pelayanan insidental diberikan kepada klien-klien yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan kepada klien secara langsung pula sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Konselor memang tidak menyediakan program khusus untuk mereka. Klien-klien insidental seperti itu biasanya datang dari luar lembaga tempat konselor bertugas. Pelayanan insidental itu merupakan pelayanan konselor yang sedang menjalankan praktek pribadi.
Untuk warga lembaga tempat konselor bertugas, yaitu warga yang pemberian pelayanan bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya. Konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan. Program ini berorientasi kepada seluruh warga lembaga itu (misal sekolah atau kantor) dengan memperhatikan variasi masalah yang mungkin timbul dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentangan dan unit-unit waktu yang tersedia (misalnya caturwulan, atau semester, atau bulan), ketersediaan staf, kemungkinan hubungan antarpersonal dan lembaga, kemudahan-kemudahan yang tersedia, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan di lembaga tersebut. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling itu adalah seebagai berikut:
a.       Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan. Oleh karena itu, program pengembangan bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.       Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu, dan masyarakat.
c.       Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa. Disekolah misalnya, dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
d.       Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penialian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dengan pelaksanaannya.

4.       Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling (baik yang bersifat insidental maupun terprogram) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini, selanjutnya diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli di bidangnya, yaitu konselor profesional. Konselor yang bekerja di suatu lembaga yang cukup besar (misalnya sebuah sekolah), sangat berkepentingan dengan peyelenggaraan program-program bimbingan dan konseling secara teratur dari waktu ke waktu. Kerja sama dari berbagai pihak, baik didalam maupun diluar tempat konselor bekerja perlu dikembangkan secara optimal. Prinsip-prinsip berkenaan dengan hal tersebut adalah:
a.       Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapai setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
b.       Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
c.       Permasalahan khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.       Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Oleh karen itu, dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling. 
e.       Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh kerana itu, kerja sama antara konselor dengan guru dan orang tua sangat diperlukan.
f.         Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu, keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan dan hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan individu.
g.       Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan, dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrument yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
h.       Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.         Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan dipundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal, lembaga ditempat bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
j.         Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. Kesuksesan pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap yang berkepentingan dengan program yang sedang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani maupun yang dilayani), dan perubahan tingkah laku klien yang pernah dilayani.

Menurut Tidjan dkk, prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dapat dijabarkan menjadi prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus, yaitu sebagai berikut:

1)       Prinsip-prinsip umum
a.       Dasar bimbingan dan konseling tidak dapat terlepas dari dasar pendidikan dan dasar negara dimana bimbingan dan pendidikan itu berada di dasar bimbingan dan konseling adalah Pancasila, yang merupakan dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
b.       Tujuan bimbingan dan konseling tidak terlepas dari tujuan pendidikan pada umumnya hingga tujuan bimbingan adalah membantu tercapainya tujuan pendidikan.
c.       Fungsi bimbingan dan konseling adalah proses pendidikan maupun pengajaran, sehingga langkah bimbingan dan konseling harus sejalan dengan langkah-langkah pendidikan.
d.       Bimbingan dan konseling diperuntukkan semua individu normal tidak terbatas umur.
e.       Bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada individu dalam proses perkembangannya.
f.         Bimbingan lebih mengutamakan segi-segi preventif, disamping usaha-usaha yang bersifat korektif, kuratif, maupun preservatif.
g.       Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.
h.       Bimbingan diberikan secara profesianal, yaitu diberikan oleh orang-orang yang betul-betul ahli dibidangnya dan dilaksanakan secara ilmiah sesuai dengan prosedurnya.
i.         Bimbingan diberikan untuk membantu individu untuk dapat menyatakan dirinya dan mengaktualisasikan dirinya, sehingga akhirnya dapat membimbing dirinya sendiri.
j.         Bimbingan adalah individualisasi dan sosialisasi dalam pendidikan.
k.       Bimbingan diberikan sesuai dengan kode etik bimbingan dan konseling.
Program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh.

2)       Prinsip-prinsip khusus 
            Terhadap prinsip-prinsip ini seperti yang telah digariskan oleh Pedoman Pelaksanaan Kurikulum tahun 1975 Buku III C adalah sebagai berikut:
1.     Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu yang dibimbing (siswa).
a)       Layanan bimbingan harus diberikan kepada semua siswa.
b)       Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan kepada siswa tertentu.
c)       Program bimbingan harus berpusat pada siswa.
d)       Pelayanan bimbingn harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas.
e)       Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing.
f)         Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur harus dapat membimbing dirinya sendiri.
2.     Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu yang memberikan bimbingan (konselor atau guru pembimbing).
a.       Petugas-petugas bimbingan harus melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b.       Petugas bimbingan di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
c.       Petugas-petugas bimbingan harus mendapat kesempatan untuk memperkembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai latihan penataran.
d.       Petugas-petugas bimbingan hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing beserta lingkungannya, sebagai bahan untuk membentuk individu yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e.       Petugas-petugas bimbingan harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbingnya.
f.         Petugas-petugas bimbingan mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melakukan petugasnya.
g.       Petugas-petugas bimbingan hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang, seperti minat, kemampuan, dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
3.     Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan.
a.       Bimbingan harus dilaksanakan secara kontinu.
b.       Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap individu.
c.       Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
d.       Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik.
e.       Bimbingan harus dilaksanakan dalam situasi individu dalam situasi kelompok, sesuai dengan masalah dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah tersebut.
f.         Sekolah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga di luar sekolah yang menyelenggarakan pelayanan yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling pada umumnya.
g.       Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan dan perencanaan program bimbingan.

10 Tempat Paling Misterius Di Dunia


Dunia kita penuh dengan tempat misterius yang menyembunyikan rahasia mereka dalam debu-debu peradaban yang ada. Kastil kuno, patung atau kuli sakral, tanah tersembunyi, dan berbagai tempat yang berhak mendapat perhatian lebih dari mereka yang gemar bertualang. Mari kita mulai bertualang dari satu tempat misterius ke tempat lainnya.
1. Pulau Paskah
Pulau ini berada di antara Tahiti dan Chili, dan meraih popularitas internasional karena patung kolosal yang luar biasa berbentuk wajah manusia. Tiap patung tingginya adalah 14 kaki (sekitar 4 meter), berat sekitar 14 dan terbuat dari batu vulkanis, dan merupakan hasil karya dari masyarakat Rapa Nui. Sampai sekarang belum diketahui bagaimanakah patung ini dibuat dengan teknologi primitif yang dimiliki masyarakat tersebut. Ada berbagai teori mengenai asal patung dan artinya, termasuk salah satunya adalah teori fantastis yang mengatakan bahwa patung ini dibuat oleh UFO. Tapi, sampai sekarang kebenaran dari semua teori yang ada belum terungkap. Akankah anda menjadi salah satu yang bisa mengungkapnya?
2. Mesir
Salah satu tempat paling misterius dan ajaib di planet. Berada di Afrika Utara, negara ini memiliki lebih dari 80 piramida yang tersebar di sepanjang sungai Nil. Masing2 tingginya mendekati 100 meter, dan terbuat dari batu raksasa dengan berat masing-masing mencapai 100 ton. Sampai sekarang legenda mengenai piramida masih mengundang berbagai gosip baru, mitos dan kepercayaan baru juga bermunculan. Dari semua piramida, yang tertinggi adalah Piramida Cheops. Semua piramida dibangun hanya dengan menumpuk satu batu diatas batu lainnya. Tidak ditemukan lem, paku, atau perekat apapun digunakan dalam pembuatan piramid. Semua batu entah bagaimana saling pas, sehingga sangat susah ditemukan adanya retakan atau celah. Permasalahan mengenai teknik pembangunan yang digunakan juga belum terjawab sampai saat ini. Jadi jika anda memang mencari misteri, Piramida-piramida Mesir akan tetap memberikan misteri bagi anda.
3. Bermuda
Di Atlantik Barat laut, terletak Segitiga Bermuda. Dalam segitiga ini terdapat 7 pulau besar dan 150 pulau kecil yang sebenarnya adalah gugusan karang. Segitiga ini juga disebut sebagai segitiga setan - semua alat teknologi tinggi dan semua alat navigasi tidak bekerja dengan benar di tempat tersebut. Seringkali bahkan komunikasi dengan dunia diluar segitiga ini menjadi masalah. Tidak ada yang tahu mengapa dan bagaimana mencegah hal ini. Jadi, jika anda memang berani, siapa tahu anda menjadi yang pertama memecahkan misteri ini.
4. Antartika
Antartika adalah tempat yang sangat tidak ramah untuk dihuni. Begitu banyak perubahan dan fenomena yang sampai sekarang menjadi rahasia besar buat sebagian besar dari kita. Antartika juga memiliki banyak misteri, dari 14 juta kilometer benua tertutup salju dan es dengan ketebalan antara 2000 sampai 4800 meter, ada juga pulau yang kering total, dan disebut "Lembah kering tanpa salju". Jadilah saksi hidup untuk fenomena ini!
5. Xinjian
Di kota ini, ada daerah terbengkalai yang disebut "Moguicheng" atau kota iblis. Beberapa kastil di Moguicheng menimbulkan suara aneh yang tidak jelas darimana asalanya. Jika anda mendekati kota iblis ini di hari panas dengan angin sepoi-sepoi, anda akan mendengarkan ritme manis, seperti 10 juta bel kecil atau 10 juta gitar bermain bersama dengan indahya. Tapi jika angin kencang mendekat, maka suara yang timbul akan bagaikan raungan singa, tangis bayi atau lolongan serigala.
6. Stonehenge
Stonehenge adalah susunan batu misterius di daerah pinggiran Inggris. Tidak ada yang tahu tujuan dibangunnya apa, apakah istana, atau tempat pemujaan, atau kuil atau mungkin tanda adanya UFO? Coba anda kunjungi, siapa tahu anda bisa memecahkan misterinya!
7. Henan
Di Henan, Cina, anda akan menemukan daerah anomali geotermal yang disebut "bingbing bei" atau punggung es. Semua wilayah Cina memiliki perubahan musim yang normal, para penduduk di daerah barat Propinsi Liaoning, Cina, memiliki suhu hangat yang tetap. Tapi pada saat musim panas datang, maka mulailah fenomena ajaib ini. Ketika suhu udara mencapai suhu 30 derajat Celsius dan matahari bersinar dengan cerahnya, perubahan besar-besaran terjadi, dan temperatur di satu meter dibawah tanah mencapai -12 derajat Celsius, sehingga tanah membeku dan semua air berubah menjadi es.
8. Air Terjun Niagara
Air Terjun ini terkenal sebagai tujuan turis. Keajaiban alam ini terletak di perbatasan Kanada dan Amerika. Air terjun ini meliputi daerah seluas 250.000 mil persegi dan aliran airnya dapat mencapai 250.000 kaki kubik perjam.
9. Geyser
Geyser adalah aliran air hangat yang menyembur ke permukaan tanah. Geyser selalu tampak menarik dan misterius. Salah satu tempat di Reykjavik, ibukota Islandia, terkenal dengan geysernya yang mencapai diameter 20 meter dan ketika hujan, anda bisa menemukan pemandangan yang mengerikan: aliran air yang menyembur luar biasa sehingga mencapai ketinggian 70 meter. Jika anda mengunjungi Cina, dan menunggu di sekitaran Geyser di sungai Yangbo, Tibet. Geyser yang ada dapat menyembur dengan suara yang mengejutkan setiap beberapa menit sekali. Diameter semburan air panas ini mencapai 2 meter dan ketinggian semburannya dapat mencapai 20 meter.
10. Pulau Arran dan Orkney
Dua pulau di Skotlandia ini adalah harta rahasia sejarah terpenting. Dua pulau ini terletak di lautan Skotlandia yang dingin, kedua pulau ini menarik turis dengan sejumlah kastil, reruntuhan, lingkaran-lingkaran batu dan kuil-kuil kuno. Jika anda suka dengan periode abad pertengahan. Kedua pulau ini wajib ada dalam daftar kunjungan anda.

Kamis, 05 April 2012

EVALUASI DAN SUPERVISI


BAB I
PENGERTIAN DAN TUJUAN EVALUASI SUPERVISI

A.  PENGERTIAN EVALUASI
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas akan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling terlebih dahulu perlu dibahas dan dikaji pengertian tentang eveluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.      Menurut Nana Sudjana, 1991.
Evaluasi adalah memberikan pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria tertentu
2.      Menurut Moh. Surya dan Rochman Natawidjaja, 1986.
Evaluasi adalah upaya menelaah atau menganalisis program layanan BK yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mengembangkan dan memperbaiki program bimbingan secara khusus dan program pendidikan di sekolah ( termasuk madrasah ) secara umum.
3.      Menurut W.S Winkel, 1991: 135
Evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efesiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan. Pelaksanaan evaluasi menuntut diadakan penelitian, dengan mengumpulkan data secara sistematis, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan.
4.      Menurut Sukardi, 1990: 47
Menyatakan eveluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
5.      Menurut Dewa Ketut Sukardi, 1990: 47
Evaluasi program bimbingan adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan. Jadi pelaksanaan program bimbingan merupakan salah satu usaha untuk menilai efesiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatakn mutu program bimbingan dan konseling
6.      Menurut Fitri Wahyuni, 2009
Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling adalah usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan staf.
Berdasarkan pengertian diatas dapat dirumuskan bahwa:
1.        Evaluasi program bimbingan dan konseling merupakan suatu usaha untuk menilai efensiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkan mutu program bimbingan dan konseling.
2.        Evaluasi program bimbingan dan konseling ialah suatu usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan staf.
3.        Jadi dengan demikian dapat dikatakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan yang sangat penting karena berdasarkan hasil evaluasi itulah dapat diambil suatu kesimpulan apakah kegiatan yang telah dilakukan itu dapat dicapai sasaran yang diharapkan secara efektif dan efesien atau tidak, kegiatan perlu diteruskan atau tidak dan sebagainya.
Karena itu kegiatan Evaluasi program bimbingan dan konseling untuk:
1.        Meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program BK agar dapat diketahui bagian program mana yang perlu ditingkatkan dan di perbaiki.
2.        Memperkuat asumsi atau perkiraan yang mendasari pelaksanaan program BK. Salah satu asumsi atau perkiraan yang berkenaan dengan evaluasi adalah apakah program dan layanan BK telah benar-benar efektif membantu siswa disekolah dan madrasah mengembangkan secara memuaskan perilaku yang positif.
3.        Melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan untuk pelayanan BK kepada siswa secara perorangan. Misalnyaprogram pengumpulan data ( testing ) yang mencakup kecerdasan, bakat dan tes hasil belajar, akan sangat membantu konselor dan petugas-petugas bimbingan yang lainnya dalam menentukan jenis bantuan yang perlu diberikan kepada siswa.
4.        Untuk memperoleh dasar yang kuat sebagai kelancaran pelaksanaan program BK disekolah dan madrasah berkenaan dengan masyarakat.




B.  PENGERTIAN SUPERVISI
Keterampilan utama dari seorang Kepala Sekolah adalah melakukan penilaian dan pembinaan kepada konselor untuk secara terus menerus meningkatkan kualitas proses bimbingan yang dilaksanakan di kelas agar berdampak pada kualitas hasil belajar siswa.  Untuk dapat mencapai kompetensi tersebut Kepala Sekolah diharapkan dapat melakukan supervisi yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan konselor.
Glickman (1981), mendefinisikan supervisi adalah serangkaian kegiatan untuk membantu konselor mengembangkan kemampuannya mengelola proses bimbingan demi pencapaian tujuan bimbingan. Supervisi merupakan upaya membantu konselor mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan bimbingan. Dengan demikian, berarti, esensi supervisi  itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja konselor dalam mengelola proses bimbingan/, melainkan membantu konselor mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Prinsip-prinsip supervisi modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi  di sekolah-sekolah, yaitu sebagai berikut.
a.    Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan konselor/konselor, melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi.
b.     Supervisi  harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi  bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan.  Apabila konselor telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses bimbingan selalu muncul dan berkembang.
c.    Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi  yang demokratis, aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif konselor yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada konselor/konselor. Karena itu, program supervisi  sebaiknya direncanakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan konselor/konselor, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.
d.    Program supervisi  harus integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan.
e.    Supervisi harus komprehensif. Program supervisi  harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan sebelumnya.
f.     Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah  untuk mencari kesalahan-kesalahan konselor/konselor, melainkan untuk mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas konselor dalam memahami dan memecahkan problem-problem yang dihadapi.
g.    Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi  harus obyektif berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional konselor/konselor

C.  PERBEDAAN EVALUASI DAN SUPERVISI
Sesuatu yang disebut program, merupakan rangkaian kegiatan yang terencana yang lengkap dengan rincian tujuan beserta jenis-jenis kegiatannya. Untuk mengetahui apakah program yang diimplementasikan benar-benar berhasil atau program yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang dibuat, diperlukan Supervisi dan evaluasi.
1.      SUPERVISI
Supervisi adalah suatu proses sistematis dan berkelanjutan dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan informasi untuk mengontrol manajemen dan pengambilan keputusan dengan maksud untuk memastikan hal-hal apapun dari suatu program yang sedang dijalankan dapat berjalan secara efektif, efisien sesuai dengan langkah atau rencana yang telah disusun sebelumnya.
Supervisi harus dilakukan secara kontinyu atau reguler, misalnya bulanan, per-semester, tahunan, dan lain sebagainya. Dalam melakukan Supervisi, harus jelas indikator-indikator apa saja yang harus dipantau.
Supervisi dilakukan dengan tujuan untuk: Pertama, menghasilkan kinerja yang terbaik dengan cara memperoleh feedback dari semua pihak atau aspek yang sedang kita kerjakan. Kedua, meningkatkan rencana kerja dan melakukan tindakan perbaikan segera terhadap beberapa penyimpangan (Deviasi) yang mungkin terjadi. Ketiga, menjajaki progress dan perubahan yang terjadi dari sisi input, proses maupun output melalui sistem pelaporan dan pencatatan reguler. Keempat, membantu pengambil keputusan, seperti manajer program dalam menentukan hal-hal apa saja yang memerlukan fokus perhatian penuh atau usaha yang lebih dan hal mana yang kurang prioritas, atau hal mana yang harus segera diluruskan, dikembalikan, diarahkan menuju tujuan ideal sesuai rencana. Kelima, Temuan hasil Supervisi selanjutnya akan menjadi bahan atau bagian dari alat evaluasi untuk intervensi selanjutnya.
2.      EVALUASI
Evaluasi adalah sekumpulan aktifitas yang dirancang untuk menentukan nilai atau harga dari suatu program atau intervensi tertentu. Evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah proyek tersebut berhasil, kurang berhasil, atau gagal. Namun demikian, evaluasi bisa bersifat formatif, artinya temuan evaluasi dijadikan sebagai acuan untuk melakukan revisi atau perbaikan, tapi bisa juga bersifat sumatif untuk menentukan efektif atau tidak, berhasil atau tidak, layak atau tidak sehingga memungkinkan suatu program perlu dilanjutkan atau distop.
Dengan demikian tujuan evaluasi adalah untuk mengukur dan menilai pengaruh, hasil atau produk dan dampak dari suatu intervensi/program sebagai acuan pengambilan keputusan baik selama pelaksanaan program maupun untuk tindak lanjut pelaksanaan porogram ke depan.
Evaluasi suatu program biasanya terbagi dalam 2 (dua) tingkatan, yakni: Pertama, Evalusai Tengah Program (Mid-Term Evaluation). Kedua, Evalusai Akhir Program (Program Completion Evaluation). Evalusai Tengah Program dimaksudkan untuk review kemajuan dan usulan-usulan alternative desain program untuk sisa waktu pelaksanaan program. Sedangkan Evalusai Akhir Program dimaksudkan untuk menilai dan mendokumentasikan sumberdaya yang digunakan, hasil-hasil kemajuan tujuan program. Evalusai Akhir Program bertujuan untuk merumuskan pelajaran yang di”Petik” (Lesson Learn) sebagai pijakan bagi perancang program, pelaksana program dan para penerima manfaat program dalam perbaijan desain program dimasa-masa mendatang.
3.      PERBEDAAN SUPERVISI & EVALUASI
Secara prinsip Supervisi dan evaluasi dapat dibedakan dari dari 3 (tiga) sisi, yakni: Pertama, Dari Sisi Tujuan Utama. Supervisi bertujuan untuk membuat tetap pada jalur, menyesuaikan dengan rencana dan meningkatkan efisiensi. Sedangkan evaluasi bertujuan untuk mengukur keberhasilan, meningkatkan efektifitas, mengukur dampak, dan melakukan perbaikan kedepan. Kedua, Dari Sisi Frekuensi. Supervisi bersifat reguler dan kontinyu, sedangkan evaluasi bersifat episodik (waktu-waktu tertentu ketika suatu proyek, program selesai). Ketiga, Dari Sisi Focus. Supervisi memfokuskan diri pada input, output, proses dan rencana kerja. Sedangkan evaluasi memfokuskan diri pada efektifitas, relevansi, dampak, dan efektifitas biaya.
4.      PRINSIP MELAKSANAKAN SUPERVISI DAN EVALUASI
Supervisi dan evaluasi  ini harus ditujukan untuk mengetahui apakah strategi yang dipergunakan cukup efektif atau harus dirubah dan apakah isue ini masih dapat diteruskan atau tidak. Untuk melakukan evaluasi dan supervisi, ada sejumlah prinsip yang harus dipegang teguh, yakni: Pertama, Objektif. Artinya, pelaksanaan evaluasi dan supervisi harus dilakukan atas dasar indikator-indikator yang sudah disepakati tanpa tndensi apriori. Kedua, Transparan (Keterbukaan). Pelaksanaan evaluasi dan supervisi harus dilakukan secara terbuka dan diinformasikan kepada seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan evaluasi dan supervisi ini. Ketiga, Partisipatif. Pelaksanaan evaluasi dan supervisi harus melibatkan secara aktif dan interaktif bagi para pelaku. Keempat, Akuntabilitas (Tanggung Gugat). Pelaksanaan evaluasi dan supervisi dapat dipertanggungjawabkan secara internal maupun eksternal. Kelima, Tepat Waktu. Pelaksanaan evaluasi dan supervisi harus sesuai waktu yang dijadwalkan. Keenam, Berkesinambungan. Artinya, hasil evaluasi dan supervisi harus dipakai sebagai umpan balik penyempurnaan pada kebijakan berikut.

D.  KEDUDUKAN EVALUASI DAN SUPERVISI DALAM MANEJEMEN
Berikut adalah lima fungsi manajemen yg paling penting yang berasal dari klasifikasi paling awal dari fungsi-fungsi manajerial  yaitu:
a)      Planning, atau perencanaan merupakan pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi kebijaksanaan proyek program prosedur metode sistem anggaran dan standar yg dibutuhkan utk mencapai tujuan.
b)     Organizing atau pengorganisasian ini meliputi:
-  Penentuan sumber daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yg dibutuhkan utk mencapai tujuan organisasi.
-  Perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yg akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan.
-  Penugasan tanggung jawab tertentu Pendelegasian wewenang yg diperlukan kepada individu-individu utk melaksanakan tugasnya.
c)     Staffing, Staffing atau penyusunan personalia adl penarikan (recruitment) latihan dan pengembangan serta penempatan dan pemberian orientasi pada karyawan dalam lingkungan kerja yg menguntungkan dan produktif.
d)     Leading, Leading atau fungsi pengarahan adalah bagaimana membuat atau mendapatkan para karyawan melakukan apa yg diinginkan dan harus mereka lakukan.
e)     Controlling, atau evaluasi adalah penemuan dan penerapan cara dan alat untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan yg telah ditetapkan.

Sementara itu ada juga pembagian manajemen yang disederhanakan menjadi empat fungsi saja berikut penjelasannya:
a)      Planning merupakan fungsi manajemen yang berkenaan dengan pendefinisian sasaran utk kinerja organisasi di masa depan dan untuk memutuskan tugas-tugas dan sumber daya-sumber daya yg digunakan yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran tersebut.
b)     Organizing merupakan fungsi manajemen yang berkenaan dengan penugasan mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan mengalokasikan sumber daya ke departemen.
c)     Leading fungsi manajemen yg berkenaan dengan bagaimana menggunakan pengaruh utk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi.
d)     Controlling fungsi manajemen yg berkenaan dengan kepala sekolah terhadap aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada pada jalur yg sesuai dengan sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan.
Dari sini jelas bahwa kedudukan evaluasi dan supervisi merupakan salah satu bagian dari manejemen, yaitu controling. Perbedaan istilah antara controlling dan evaluasi Supervisi hanyalah pada penggunaan kata-katanya saja tetapi arti dari istilah itu relatif sama.

E.  TUJUAN EVALUASI SUPERVISI
Tujuan Evaluasi dan Supervisi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Kegiatan evaluasi bertujuan mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
1.      Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan Evaluasi dan Supervisi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
a)   Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbinga dan konseling.
b)   Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
c)   Secara operasional, penyelenggaraan Evaluasi dan Supervisi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk :
-      Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
-      Mengetahui tingakat efesiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
-      Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
-      Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
-      Memperoleh gambaran sejauh mana peranan masyarakat terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
-      Mengetahui sampai sejauh mana kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya, TIK dan TIU pada khususnya.
-      Mendapat informasi yang adekuat dalam rangka perencanaan langkah-langkah pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
-      Membantu mengembangkan kurikulum sekolah untuk kesesuaian dan kebutuhan.
2.      Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan Evaluasi dan Supervisi program bimbingan dan konseling adalah:
a)   Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah ( madrasah ).
b)   Untuk mengetahui efektivitas dan efesiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu disekolah ( madrasah ) dan diluar sekolah ( madrasah ).
c)   Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan di sekolh ( madrasah ) yang bersangkutan.
d)   Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
e)   Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
f)    Untuk membantu kepala sekolah ( madrasah ), konselor-konselor termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tipa siswa.
g)   Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
h)   Untuk mendorong semua personil bimbinga agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
i)    Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan.

F.  PENTINGNYA EVALUASI DAN SUPERVISI
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Kegiatan Evaluasi dan Supervisi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan. Karena itu Evaluasi dan Supervisi program bimbingan dan konseling di sekolah penting karena:
1.   Memberikan umpan balik (feed back) kepada konselor pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
2.   Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, konselor mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.






BAB II
MODEL DAN PENDEKATAN EVALUASI BIMBINGAN KONSELING
A.  JENIS EVALUASI PROGRAM BK
Jenis Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
1.    Evaluasi Peserta Didik ( Input )
Pemahaman terhadap peserta didik yang mendapatkan bimbingan dan konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai peserta didik perlu dilakukan sedini mungkin. Evaluasi jenis ini dimulai dari layanan pengumpulan data pada saat peserta didik diterima oleh dekolah bersangkutan. Adapun jenis data yang dikumpulkan dari peserta didik dapat berupa: kemampuan sekolastik, bakat, minat, kepribadian, prestasi belajar, riwayat kependidikan, riwayat hidup, citia-cita pendidikan atau jabatan, hobi dan penggunaan waktu luang, kebiasaan belajar, hubungan sosial, keadaan fisik dan kesehatan, kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan minat terhadap mata pelajaran sekolah.
2.   Evaluasi Program
Jenis evaluasi program ini dilakukan demi untuk peningkatan mutu program bimbingan dan konseling di sekolah dibagi menjadi beberapa kegiatan layanan, yaitu:
a)      Layanan kepada peserta didik.
b)     Layanan kepada guru/konselor/konselor/konselor.
c)     Layanan kepada kepala sekolah.
d)     Layanan kepada orang tua siswa atau masyarakat.
Kegiatan operasional dari masing-masing layanan hendaknya disusun dalam suatu sistematika tertentu. Jenis evaluasi pelaksanaan program ini memerlukan alat-alat atau instrumen evaluasi yang baik.
3.    Evaluasi Proses
Dalam evaluasi proses, yang dievaluasi adalah proses pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Eveluasi proses ini bertujuan untuk mengetahui efesiensi dan efektivitas proses dan pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas proses bimbingan itu sendiri.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu program, dituntut suatu proses pelaksanaan yang mengarah kepada tujuan yang diharapkan. Didalam proses pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut :
a)   Organisasi dan administrasi program bimbingan.
b)   Personal / petugas pelaksana.
c)   Fasilitas dan perlengkapan.
d)   Kegiatan Bimbingan.
e)   Partisipasi guru/konselor/konselor/konselor.
f)    Anggaran pembiayaan.
g)   Evaluasi Hasil
Aspek yang paling penting keberhasilan suatu program dari pelaksanaan program itu sendiri. Untuk memperoleh gambaran tentang hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat tercapai atau tidak, akan tercermin dalam diri siswa yang mendapat pelayanan bimbingan itu sendiri.
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
a)   Pandangan para tamatan / lulusan tentang program pendidikan di sekolah yang telah ditempuhnya.
b)   Kualitas prestasi (performance) bagi tamatan / lulusan.
c)   Pekerjaan / jabata yang dilakukan oleh siswa yang telah menamatkan program pendidikannya .
d)   Proporsi tamatan / lulusan yang bekerja dan yang belum bekerja.

B.      Prosedur Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dapat melalui prosedur sebagai berikut:
1.   Fase Persiapan, Pada fase persiapan ini terdiri dari kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi. Dalam kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi ini langkah-langkah yg dilalui adalah:
a)      Langkah pertama penetapan aspek-aspek yang dievaluasi. Aspek-aspek yang dievaluasi adalah:
1)  Penentuan dan perumusan masalah yang hendak dipecahkan atau tujuan yang akan dicapai.
2)  Program kegiatan bimbingan.
3)  Personel atau ketenagaan.
4)  Fasilitas teknik dan administrasi bimbingan.
5)  Pembiayaan.
6)  Partisipasi personel.
7)  Proses kegiatan.
8)  Akibat sampingan.
b)     Langkah-langkah kedua penetapan kriteria keberhasilan evaluasi. Misalnya, bila proses aspek kegiatan yang akan dievaluasi maka kriteria yang dapat dievaluasi ditinjau dari: lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan situasi daerah.
c)     Langkah ketiga penetapan alat-alat/ instrument evaluasi.. Misalnya aspek proses kegiatn yang hendak dievaluasi dengan kriteria bagian b di atas, maka instrument yang harus digunakan ialah: ceklis, observasi kegiatan, tes situsasi, wawancara, dan angket
d)     Langkah keempat penetapan prosedur evalusi.Seperti contoh pada butir b)  dan c) di atas, maka prosedur evaluasinya mlalui: penelaahan, kegiatan, penelaahan hasil kerja, konfrensi kasus, dan lokakarya
e)     Langkah kelima penetapan tim penilaian atau evaluator .Berkaitan dengan contoh diatas, maka yang harus menjadi evaluator dalam penilaian proses kegiatan ialah: ketua bimbingan dan konseling, kepala sekolah, tim bimbingan dan konseling, dan konselor.
2.   Fase persiapan alat atau instrument evaluasi
Dalam fase kedua ini dilakukan kegiatan di antaranya:
a)      Memilih alat-alat atau instrumen evaluasi yang ada atau menyusun dan mengembangkan alat-alat evaluasi yang diperlukan.
b)     Penggandaan alat-alat instrumen evaluasi yang akan digunakan.
c)     Fase pelaksanaan kegiatan evaluasi. Dalam fase pelaksanaan evaluasi ini, evaluator melalui kegiatan, yaitu:
1)     Persiapan pelaksanaan kegiatan evaluasi;
2)     Melaksanakan kegiatan evaluasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
3.   Fase menganalisis hasil evaluasi
Dalam fase analisis hasil evaluasi dan pengolahan data hasil evaluasi ini dilakukan mengacu kepada jenis datanya. Data-data itu, diantarnya:
a)      Tabulasi data;
b)     Analisis hasil pengumpulan data melalui statistik atau non-statistik
c)     Fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi. Pada fase ini dilakukan kegiatan membandingkan hasil analisis data dengan kriteria penilaian keberhasilan & kemudian diinterprestasikan dng memakai kode-kode tertentu, untuk kemudian dilaporkan serta digunakan dalam rangka perbaikan dan atau pengembangan program layanan Bimbingan Konseling.

































BAB III
HAMBATAN MELAKUKAN EVALUASI BK SERTA METODE YANG DIGUNAKAN

A.  Hambatan-Hambatan Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
Ada beberapa hambatan yang dirasakan sampai saat ini dalam evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
1.      Pelaksana bimbingan di sekolah tidak mempunyai waktu yang cukup memadai untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan program BK.
2.      Pelaksana bimbingan dan konseling memiliki latar belakang pendidikan yang bervariasi baik ditinjau dari segi jenjang maupun programnya, sehingga kemampuannya pun dalam mengevaluasi pelaksanaan program BK sangat bervariasi termasuk dalam menyusun, membakukan dan mengembangkan instrumen evaluasi.
3.      Belum tersedianya alat-alat atau instrument evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah yang valid, reliable, dan objektif.
4.      Belum diselenggarakannya penataran, pendidikan, atau pelatihan khusus yang berkaitan tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling pada umumnya, penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
5.      Penyelenggaraan evaluasi membutuhkan banyak waktu dan uang. Tidak dapat diragukan lagi untuk memulai mengadakan evaluasi tampaknya memerlukan baya yang cukup mahal dan perlu biaya yang banyak.
6.      Belum adanya guru/konselor/konselor/konselor inti atau instruktur BK yg ahli dlm bidang evaluasi pelaksanaan peogram BK di sekolah. Sampai saat ini kebanyakan yg terlibat dlm bidang ini adalah dari perguru/konselor/konselor/konseloran tinggi yang sudah tentu konsep dan kerangka kerjanya tidak berorientasi kepada kepentingan sekolah
7.      Perumusan kriteria keberhasilan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan yang tegas dan baku belum ada sampai saat ini.

B.  Model Pendekatan dalam Evaluasi
Di dalam melakukan evaluasi terhadap suatu program/kebijakan, dapat digunakan sejumlah pendekatan yang berbeda yang tentunya akan mempengaruhi indikator yang digunakan, antara lain :
      1. Pendekatan berdasarkan sistem nilai yang diacu.
      2. Pendekatan berdasarkan dasar evaluasi.
      3. Pendekatan berdasarkan kriteria evaluasi.
1.      Pendekatan Berdasarkan Sistem Nilai yang Diacu
Pendekatan berdasarkan sistem nilai yang diacu ada tiga jenis, yaitu evaluasi semu, evaluasi teori keputusan dan evaluasi formal.
a.      Evaluasi Semu (Pseudo Evaluation)
Sifat dari Evaluasi semu ini adalah melakukan penilaian berdasarkan parameter tertentu yang secara umum disepakati (self evident) dan tidak kontroversial (uncontroversial). Hasil evaluasinya mudah diterima oleh publik dan tidak terlalu rumit (complicated). Penilaiannya berkisar antara gagal atau berhasil. Pseudo evaluation ini seringkali dijadikan sebagai salah satu metode monitoring.
b.      Evaluasi Teori Keputusan (Decision Theoretic Evaluation/ DTE)
Sifat dari DTE adalah melakukan penilaian berdasarkan parameter yang disepakati oleh pihak-pihak yang terkait secara langsung/pihak yang bersitegang. Sistem nilainya juga berdasarkan kesepakatan antara pihak yang bersitegang. Biasanya berkisar antara benar atau salah.
c.        Evaluasi Formal (Formal Evaluation)
Sifat dari evaluasi formal adalah melakukan penilaian berdasarkan parameter yang ada pada dokumen formal seperti tujuan dan sasaran yang  tercantum dalam dokumen kebijakan rencana tata ruang, peraturan perundang-undangan dan sebagainya.
Dalam evaluasi formal, metode yang ditempuh untuk menghasilkan informasi yang valid dan reliable ditempuh dengan beberapa cara antara lain:  
1)     Merunut legislasi (peraturan perundang-undangan);
2)     Merunut kesesuaian dengan kebijakan yang tercantum pada dokumen formal yang memiliki hierarki diatasnya;
3)     Merunut dokumen formal (kesesuaian dengan hasil yang diharapkan /tujuan dan sasaran); dan
4)     Interview dengan penyusun kebijakan atau administrator program.
Evaluasi formal terbagi atas 2 jenis, yaitu summative evaluation dan formative evaluation. Summative evaluation adalah upaya untuk mengevaluasi program/kegiatan yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu, umumnya dilakukan untuk mengetahui/mengevaluasi program/kegiatan yang relatif sering dilakukan dan  karena indikatornya tetap/baku. Formative evaluation adalah upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan secara kontinyu, karena merupakan program/kegiatan yang relatif baru dan indikatornya dapat berubah-rubah.

2.      Pendekatan Berdasarkan Dasar Evaluasi
Pendekatan berdasarkan dasar evaluasi ada 6 jenis yaitu:
a.      Before vs after comparison (pembandingan antara sebelum dan sesudah)
Karakteristik dari pendekatan jenis ini antara lain hanya berlaku untuk satu komunitas yang sama dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah adanya intervensi.
b.      With vs without comparisons (pembandingan antara dengan atau tanpa intervensi)
Karakteristik dari pendekatan jenis ini antara lain  hanya berlaku untuk lebih dari satu komunitas (>1) dengan membandingkan antara komunitas yang diberi intervensi dengan komunitas yang tidak diberi intervensi dalam waktu yang bersamaan.
c.       Actual vs planned performance comparisons (pembandingan antara kenyataan dengan rencana)
Karakteristik dari pendekatan jenis ini antara lain membandingkan antara rencana dengan kenyataan di lapangan (sesuai atau tidak).
d.      Experimental (controlled) models
Karakteristik dari pendekatan ini adalah melihat dampak dari perubahan kebijakan/policy terhadap suatu kegiatan yang memiliki standar ketat. Dampaknya dilihat dari proses dan hasil kegiatan tersebut.
e.      Quasi experimental (uncontrolled) models
Karakteristik dari pendekatan ini adalah melihat dampak dari perubahan  kebijakan/policy terhadap suatu kegiatan yang tidak memiliki standar tidak memiliki standar. Dampaknya dilihat hanya berdasarkan hasilnya saja, sedangkan prosesnya diabaikan.
f.        Efisiensi penggunaan dana (Cost Oriented Approach)
Cost Oriented Approach terbagi tiga  yaitu ex-ante evaluation, on-going evaluation dan ex-post evaluation. Ex-ante evaluation adalah evaluasi yang dilakukan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. On-going Evaluation adalah evaluasi yang dilakukan saat kegiatan tersebut sedang berjalan. Ex-post evaluation adalah evaluasi yang dilakukan setelah kegiatan tersebut selesai.
3.        Pendekatan Berdasarkan Kriteria Evaluasi
Pendekatan berdasarkan kriteria evaluasi terbagi atas 6 indikator, yaitu:
a.      Efektivitas
Penilaian terhadap efektivitas ditujukan untuk menjawab ketepatan waktu pencapaian hasil/ tujuan. Parameternya adalah ketepatan waktu.
b.      Efisiensi
Penilaian terhadap efisiensi ditujukan untuk menjawab pengorbanan yang minim (usaha minimal) untuk mencapai hasil maksimal. Parameternya adalah biaya, rasio, keuntungan dan manfaat.
c.       Adequacy/ketepatan dalam menjawab masalah
Penilaian terhadap adequacy ditujukan untuk melihat sejauh mana tingkat pencapaian hasil  dapat memecahkan masalah.
d.       Equity / pemerataan
Penilaian terhadap equity ditujukan untuk melihat manfaat dan biaya dari kegiatan terdistribusi secara proporsional untuk aktor-aktor yang terlibat.
e.      Responsiveness
Penilaian terhadap responsiveness ditujukan untuk mengetahui hasil rencana/kegiatan/kebijaksanaan sesuai dengan preferensi/keinginan dari target grup.
f.        Appropriateness/ketepatgunaan
Penilaian terhadap ketepatgunaan ditujukan untuk mengetahui kegiatan/rencana/kebijaksanaan tersebut memberikan hasil/ keuntungan dan manfaat kepada target grup. Standar tingkat keuntungan dan manfaat sangat relatif sesuai dengan sistem nilai yang berlaku pada target grup tersebut.
Secara umum, pendekatan yang dipakai untuk melaksanakan studi evaluasi ini adalah pendekatan evaluatif empiris.  Empiris, yaitu melihat apa dan bagaimana konsep dan framework pelaksanaan mitigasi bencana di provinsi dan kabupaten. Pendekatan empiris merupakan pendekatan yang dapat digunakan untuk memperoleh data lapangan dan memetakan strategi mitigasi bencana di beberapa tingkatan pemerintahan yang berlaku selama ini. Hasil pemetaan ini juga akan menjadi dasar untuk memilah dan menganalisa kegiatan mitigasi bencana di sejumlah departemen/lembaga dan pemerintah daerah. Evaluatif, yaitu menilai keefektifan pelaksanaan kebijakan, strategi dan operasional mitigasi bencana dan normatif dengan mengusulkan konsep dan framework pelaksanaan mitigasi bencana sebagai masukan untuk penyempurnaan kebijakan, strategi dan operasional yang sudah ada.
C.  Sumber Data Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
Untuk mendapatkan data yang tepat dalam akurat dalam program evaluasi, program bimbingan dan konseling, diperlukan sumber data yang relevan. Adapun sumber data yang perlu di hubungi, sangat tergantung pada jenis data atau informasi yang di perlukan. Sumber-sumber data yang dapat dihubungi, yaitu:
1.   Kepala sekolah
2.   Wakil kepala sekolah
3.   Koordinator bimbingan dan konseling
4.   konselor sekolah
5.   Guru/konselor/konselor/konselor mata pelajaran
6.   Personel sekolah lainnya
7.   Siswa dan teman terdekatnya
8.   Orang tua dan masyarakat
9.   Para ahli atau lembaga-lembaga yang terkait
Yang dapat bertindak sebagai evaluator terutama koordinator bimbingan dan konseling, kepala sekolah dan kepala sekolah sekolah.


D.  Aspek-Aspek Yang Di Evaluasi.
Menurut buku, “ bimbingan dan konseling “, terbitan direktorat tenaga kependidikan direktorat jendral peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, departemen pendidikan nasional ( 2008: 30 ), Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektivan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1.   Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
2.   Keterlaksanaan program;
3.   Hambatan-hambatan yang dijumpai;
4.   Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
5.   Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan;
6.   Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
2. Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3. Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
4. Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
5. Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
6. Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.



E.  Metode atau Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
Pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan. Ada beberapa metode yang digunakan untuk menyelnggarakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling, yaitu:
1.   Metode survei.
Metode ini mungkin sering menggunakan metode evaluasi dalam setting sekolah. Metode ini dimaksudkan guna mendapatkan data tentang lingkungan, pengelolaan sikap dan pandangan personel sekolah lainnya, sikap dan pandangan siswa terhadapa program bimbingan.
Jadi metode survei ini merupakan usaha untuk mengenal keadaan sesungguhnya dari suatu sekolah secara menyeluruh sebagaimana adanya. Hal tersebut sangat berguna untuk menentukan kegiatan sekolah selanjutnya dalam rangka memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa, melengkapi kebutuhan yang belum terpenuhi, dan memperbaiki hubungan antara unsur-unsur yang mendukung kehidupan sekolah tersebut.
2.   Metode observasi.
Sebelum melaksanakan observasi dibutuhkan suatu rencana yang terinci, yang mencakup perilaku-perilaku siswa yang akan diamati, kapan yang akan diamati, oleh siapa yang akan diamati, akan direkam dengan cara yang bagaimana, dan akan diberi interpretasi eveluatif menurut apa. Jadi, sebelum observasi dilaksanakan, observer perlu membuat pedoman atau kriteria terlebih dahulu agar dapat yang diperoleh lebih terarah dan tepat. Unsur objektivitas dapat dikurangi dengan cara melibatkan banyak orang.
Dengan demikian, peencanaan yang rinci, pembuatan pedoman atau kriteria dan keterlibatan lebih dari satu orang dalam observasi akan diperoleh data yang lebih terarah, tepat dan objektif.
3.   Metode eksperimental.
Bentuk ini yang paling tepat memerlukan dengan membentuk 2 kelompok siswa yang satu diantaranya dijadikan kelompok eksperimental dan kelompok yang lainnya menjadi kelompok kontrol, yaitu yang satu menjadi kelompok yang mendapat pelayanan bimbingan dan konseling dan kelompok yang lainnya tidak mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Kalau hasil perkembangan dalam suatu periode tertentu dari kedua kelompok diperbandingkan, dari hasil perbandingan tersebut tampak sampai sejauh mana program bimbingan dan konseling dapat membantu perkembangan siswa yang memperolehnya.
4.   Metode study kasus.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang dijadikan objek studi kasus. Sebelum melakukan studi kasus perlu ditetapkan hal-hal yang dianggap penting tentang diri seorang siswa (klien) yang berkaitan dengan usaha layanannya.
Metode studi kasus cukup banyak memakan waktu, akan tetapi memiliki beberapa keuntungan tertentu. Penekanannya pada perkembangan individu dan perkembangan kepribadiannya, disamping itu metode ini banyak manfaatnya bagi konselor dalam mengevaluasi efesiensi dan efektivitas kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilaksanakannya.

F.  Kriteria Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Penetapan kriteria sebagai patokan dalam evaluasi program bimbingan dan konseling sudah lama merupakan persoalan yang belum terpecahkan secara tuntas. Kriteria sebagai patokan untuk menevaluasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi tidaknya kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku ke arah yang lebih baik
Selain itu kriteria keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah juga bisa ditentukan dengan:
1.   Taraf keberhasilan siswa dalam belajar pada tingkat satuan pendidikan yang lebih tinggi.
2.   Perasaan puas dalam memangku jabatan di masyarakat.
3.   Aspirasi yang realistik dalam menyusun rencana masa depan.
4.   Frekuensi pengungkapan masalah yang mengganggu ketenangan hidup siswa berkurang.
5.   Hasil belajar di sekolah atau madrasah lebih baik ( meningkat ).
6.   Keterlibatan siswa dalam akademik meningkat.
7.   Jumlah siswa yang menimbulkan kasus problematika berkurang.
8.   Lebih banyak siswa yang memanfaatkan layanan-layanan bimbingan yang disediakan sekolah dan madrasah, misalnya layanan konseling.

BAB IV
Teknik-Teknik  Evaluasi Bimbingan Dan Konseling
A.  Teknik-Teknik Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Kegiatan penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah meliputi banyak aspek baik yang menyangkut SDM maupun instrumen pendukung kegiatan lainnya, yaitu sebagai barikut:
1.   Lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan situasi daerah.
2.   Program kegiatan bimbingan.
3.   Personal atau ketenagaan.
4.   Fasilitas teknik dan fisik.
5.   Pengelolaan dan administrasi bimbingan.
6.   Pembiayaan.
7.   Partisipasi personal.
8.   Proses kegiatan
9.   Akibat sampinga
Bila aspek proses kegiatan yang hendak dievaluasi dengan kriteria pada bagian 1 di atas (Lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan situasi daerah ), instrumen teknik yang harus digunakan adalah:
1.   Chek list
2.   Observasi kegiatan
3.   Tes situasi
4.   Wawancara
5.   Angket
Karena itu, metode atau pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling, antara lain: Metode survei, metode observasi, metode eksperimental dan metode studi kasus.

B.    Langkah-Langkah Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.
Dalam melaksanakan evaluasi program, ada beberapa hal yang harus ditempu sebagai berikut:
1.      Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
2.      Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
3.      Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
4.      Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di samping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (kepala sekolah bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau kabupaten).
Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru/konselor/konselor/konselor mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/ akuntabiltas pelaksanaan program bimbingan dan konseling.

































BAB V
SUPERVISI BIMBINGAN KONSELING
A.  Latar Belakang Perlunya Supervisi
Dalam menjaga mutu proses pendidikan diperlukan adanya kontrol mutu (quality control) yang mengawasi jalannya proses dan segala komponen pendukung-nya. Fungsi  seorang kepala sekolah secara garis besar dikenal dengan istilah Emaslim, yaitu: edukator, manejer, administrator, supervisor, leader, inovator; dan motivator. Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu mengkoordinasikan  program-program sekolah/madrasah/, kelompok-kelompok, bahan, dan laporan-laporan yang berkaitan dengan sekolah/madrasah dan para guru/konselor/konselor/konselor. Kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah/madrasah, memberi arah pada pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran/bimbingan/bimbingan, dan pengembangan staf. Kepala sekolah harus melayani pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara kelompok maupun individual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, pembelajaran/bimbingan/bimbingan atau manajemen sekolah/madrasah secara umum. Terakhir, supervisor juga harus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sekolah/madrasah dan pembelajaran/bimbingan/bimbingan pada sekolah-sekolah/ madrasah-madrasah yang menjadi lingkup tugasnya.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya tersebut kepala sekolah tentu harus menguasai berbagai prinsip, metode dan teknik supervisi sehingga ia dapat menentukan strategi, pendekatan atau model supervisi yang cocok untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau program. Materi ini merupakan salah satu bahan yang ditujukan bagi supervisor untuk menguasai kompetensi tersebut.

B.  Kompetensi Kepala Sekolah
Ada 5 kompetensi atau keahlian yang mutlak harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah di dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari-hari. Kelima kompetensi itu meliputi : kompetensi kepribadian, manejerial, sosial, kewirausahaan dan supervisi.
Kompetensi supervisi adalah kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan Kepala sekolahan akade­mik yakni menilai dan membina guru/konselor/konselor/konselor dalam rangka memper­tinggi kualitas proses pembelajaran/bimbingan/bimbingan yang dilaksanakannya,  agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Kompetensi supervisi intinya adalah membina guru/konselor/konselor/konselor dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran/bimbingan/bimbingan. Oleh sebab itu sasaran supervisi adalah guru/konselor/konselor/konselor dalam pro­ses pembelajaran/bimbingan/bimbingan, yang terdiri dar materi pokok dalam proses pembelajaran/bimbingan/bimbingan, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran/bimbingan/bimbingan, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran/bimbingan/bimbingan, menilai proses dan hasil pembelajaran/bimbingan/bimbingan serta penelitian tindakan kelas.
Oleh karena itu tujuan umum supervisi ini adalah (1) menerapkan teknik dan metode supervisi di sekolah, dan (2) Mengembangkan kemampuan dalam menilai dan membina guru/konselor/konselor/konselor untuk memper­tinggi kualitas proses pembelajaran/bimbingan/bimbingan yang dilaksanakannya agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Berkaitan dengan kemampuan supervisi seorang kepala sekolah, maka dapat diuraikan kemampuan dan keahlian yang wajib dimiliki seorang kepala sekolah. Keahlian itu adalah sebagai berikut :
1.      Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
a)        Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru/konselor/konselor/konselor
b)        Mampu melakukan supervisi bagi guru/konselor/konselor/konselor dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
c)        Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru/konselor/konselor/konselor melalui antara lain pengembangan profesional guru/konselor/konselor/konselor, penelitian tindakan kelas, dsb.
2.      Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
a)        Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
b)        Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
c)        Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

C.  Pendekatan dalam Supervisi
Menurut Sahertian  (Sahertian, 2000:44-52). pendekatan yang digunakan dalam melaksanakan Supervisi, ada 3, yaitu:
1.      Pendekatan Langsung (Direktif), Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung. Sudah tentu pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Oleh karena konselor ini mengalami kekurangan, maka perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi. Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukan dengan perilaku supervisor adalah: menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, memberi contoh, menetapkan tolak ukur, dan menguatkan.
2.      Pendekatan Tidak Langsung (Non-direktif), Pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi  ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan konselor-konselor. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada konselor untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Konselor mengemukakan masalahnya supervisor mencoba mendengarkan, memahami, apa yang dialami konselor-konselor. Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif  adalah:  mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah
3.      Pendekatan Kolaboratif, Yang dimaksud dengan pendekata koplaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non–direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun konselor bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi konselor. Dengan demikian pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua arah. Dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Perilaku supervisor adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi.






BAB VII
METODE SUPERVISI
A.  METODE SUPERVISI
Terdapat dua metode Supervisi yang dapat dilakukan kepala sekolah. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok. Pada setiap metode supervisi tentunya terdapat kekuatan dan kelemahan.
1.   Metode supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada konselor tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang konselor yang dipandang memiliki persoalan tertentu.
2.   Metode supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Konselor-konselor yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

B.  TEHNIK – TEHNIK SUPERVISI
Ada bermacam-macam teknik supervisi  dalam upaya pembinaan kemampuan konselor. Dalam hal ini meliputi pertemuan staf, kunjungan supervisi, buletin profesional, perpustakaan profesional, laboratorium kurikulum, penilaian konselor, demonstrasi bimbingan, pengembangan kurikulum, pengembangan petunjuk bimbingan, darmawisata, lokakarya, kunjungan antarkelas, bacaan profesional, dan survei masyarakat-sekolah. Sedangkan menurut Gwyn, teknik-teknik supervisi itu bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu. teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-pengertian dasarnya secara singkat satu persatu.
a)    Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan konselor oleh kepala sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan konselor. Kunjungan kelas ini bisa dilaksanakan dengan pemberitahuan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan bisa juga atas dasar undangan dari konselor itu sendiri.
b)  Observasi Kelas
Observasi kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang nampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses bimbingan yang sedang berlangsung. Secara umum, aspek-aspek yang diamati selama proses bimbingan yang sedang berlangsung adalah:
1)     usaha-usaha dan aktivitas konselor-siswa dalam proses bimbingan
2)     cara penggunaan media Bimbingan
3)     reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar
4)     keadaan media Bimbingan yang dipakai dari segi materialnya.
3)  Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pembina atau supervisor konselor, konselor dengan konselor, mengenai usaha meningkatkan kemampuan profesional konselor.
Dalam percakapan individual ini supervisor harus berusaha mengem- bangkan segi-segi positif konselor, mendorong konselor mengatasi kesulitan-kesulitannya, dan memberikan pengarahan, hal-hal yang masih meragukan sehingga terjadi kesepakatan konsep tentang situasi bimbingan yang sedang dihadapi.
4)  Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Konselor dari yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Dengan adanya kunjungan antarkelas ini, konselor akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses bimbingan, pengelolaan kelas, dan sebagainya.
5)  Menilai Diri Sendiri
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional konselor. Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada konselor tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada konselor mempelajari metoda
Nilai diri sendiri merupakan tugas yang tidak mudah bagi konselor. Untuk mengukur kemampuan mengajarnya, di samping menilai murid-muridnya, juga menilai dirinya sendiri.
Menurut Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi kelompok, sebagai berikut.
1)     Kepanitiaan-kepanitiaan
2)     Kerja kelompok
3)     Laboratorium kurikulum
4)     Baca terpimpin
5)     Demonstrasi bimbingan
6)     Darmawisata
7)     Kuliah/studi
8)     Diskusi panel
9)     Perpustakaan jabatan
10)     Organisasi profesional
11)     Buletin supervisi
12)     Pertemuan konselor
13)     Lokakarya atau konferensi kelompok
Teknik supervisi kelompok ini tidak akan dibahas satu persatu, karena sudah banyak buku yang secara khusus membahasnya. Satu hal yang perlu ditekankan di sini bahwa tidak ada satupun di antara teknik-teknik supervisi kelompok di atas yang cocok atau bisa diterapkan untuk semua pembinaan dan konselor di sekolah. Artinya, akan ditemui oleh kepala sekolah dan kepala sekolah adanya satu teknik tertentu yang cocok diterapkan untuk membina seorang konselor tetapi tidak cocok diterapkan pada konselor lain. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah dan kepala sekolah harus mampu menetapkan teknik-teknik mana yang sekiranya mampu membina keterampilan bimbingan seorang konselor.
Menetapkan teknik-teknik supervisi  yang tepat tidaklah mudah. Seorang  kepala sekolah , selain harus mengetahui aspek atau bidang keterampilan yang akan dibina, juga harus mengetahui karakteristik setiap teknik di atas dan sifat atau kepribadian konselor, sehingga teknik yang digunakan betul-betul sesuai dengan konselor yang sedang dibina melalui supervisi .






BAB VIII
PROSES DAN PENGEMBANGAN INSTRUMEN
A.   Proses pengembangan instrumen evaluasi dan supervisi
Supervisi itu sama sekali bukan mengukur unjuk kerja guru/konselor/konselor dalam mengelola proses pembelajaran/bimbingan, melainkan bagaimana membantu guru/konselor/konselor mengembangkan kemampuan profesionalnya. Meskipun demikian, supervisi tidak bisa terlepas dari pengukuran kemampuan guru/konselor/konselor dalam mengelola proses pembelajaran/bimbingan. Pengukuran kemampuan guru/konselor/konselor dalam mengelola proses pembelajaran/bimbingan merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dalam proses supervisi pembelajaran/bimbingan. Ini berarti dalam setiap merencanakan dan memprogram supervisi akademik selalu diperlukan instrumen pengukuran.
Proses supervisi akademik dapat digambarkan sebagai berikut:









Langkah I  Pertemuan Pra-pengamatan.

Kepala sekolah berusaha untuk menjelaskan pada guru/konselor kegiatan spesifik di kelas.  Berunding dengan guru/konselor untuk membangun saling pengertian dan kemudahan komunikasi, sehingga kunjungannya dapat diterima dan tidak menakutkan.  Ia dapat mendiskusikan dan memutuskan hal-hal yang akan disupervisi, mulai dari metode, pengelolaan kelas sampai dengan evaluasi pembelajaran

Langkah-II   Pengamatan.

Setelah melakukan pertemuan sebelumnya serta berdiskusi dengan guru/konselor, Kepala sekolah harus memutuskan hal-hal yang harus diamati dari kejadian-kejadian yang ada, misalnya:
a.    Apakah guru/konselor secara konsisten mendominasi proses konseling sepanjang waktu?
b.    Apakah ia melibatkan klien dalam proses?
c.    Apakah metodenya efektif?
d.    Apakah tayangan dalam alat bantu audio visual dan alat bantu bimbingan/konseling lainnya relevan dengan materi BK?
e.    Seberapa banyak aplikasi proses bantuan untuk kehidupan klien?

Selama pengamatan, Kepala sekolah mencatat butir petunjuk konstruktif dan positif, yang nantinya akan didiskusikan dengan guru/konselor.

Langkah-III  Analisis hasil pengamatan
Kepala sekolah membuat analisis yang menyeluruh/komprehensif pada data supervisi untuk menafsirkan hasil pengamatannya. Berdasarkan analisisnya, maka Kepala sekolah kemudian mengidentifikasi perilaku konselor yang positif, yang harus dipelihara dan perilaku negatif yang harus dirubah, agar dapat menyelesaikan/menanggulangi masalah.

Langkah-IV Pertemuan setelah pengamatan

Data yang telah dianalisis ditunjukkan pada guru/konselor.  Umpan balik diberikan sedemikian sehingga guru/konselor dapat memahami temuan, mengubah perilaku yang teridentifikasi dan mempraktekkan panduan yang diberikan.
Penerimaan dan internalisasi merupakan capaian terbaik.  Hal ini terjadi apabila hubungan antara guru/konselor dengan Kepala sekolah dapat digolongkan ke dalam sifat kooperatif dan kolegalitas yang tidak mengancam.
Dari umpan balik Kepala sekolah dan dukungan pada guru/konselor, maka dapat ditentukan bersama: 
a.    Perilaku positif proses konseling yang harus dipelihara.
b.    Strategi-strategi alternatif untuk mencapai perubahan yang diinginkan.
c.    Kelayakan/kepantasan dari menggunakan kembali metode yang pernah dilakukan.

Langkah-V Evaluasi Hasil
Dari umpan balik Kepala sekolah dan dukungan pada guru/konselor, maka dapat ditentukan bersama: 
1.             Perilaku positif proses konseling yang harus dipelihara.
2.             Strategi-strategi alternatif untuk mencapai perubahan yang diinginkan.
3.             Kelayakan/kepantasan dari menggunakan kembali metode yang pernah dilakukan.
B.  Pengembangan instrumen Supervisi
 Menurut Asrori (2002: 43-44) ada lima langkah utama dalam melakukan supervisi, yaitu:
a.       Menetapkan tolok ukur, yaitu menentukan pedoman yang digunakan.
b.      Mengadakan penilaian, yaitu dengan cara memeriksa hasil pekerjaan yang nyata telah dicapai.
c.      Membandingkan antara hasil penilaian pekerjaan dengan yang seharusnya dicapai sesuai dengan tolok ukur yang teah ditetapkan.
d.      Menginventarisasi penyimpangan dan atau pemborosan yang terjadi (bila ada).
e.      Melakukan tindakan korektif, yaitu mengusahakan agar yang direncanakan dapat menjadi kenyataan.
Berdasarkan langkah-langkah dalam melaksanakan pengawasan tersebut,   secara implisit terkandung langkah penyusunan instrumen atau alat pengumpulan data. Semakin baik instrumen yang digunakan maka akan semakin  valid data pengawasan sekolah yang terkumpul. Sebaliknya bila instrumen pengumpulan data yang digunakan berkualitas rendah maka data yang terkumpul tidak akan menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Instrumen dapat diibaratkan sebagai alat pendiagnosa penyimpangan pelaksanaan. Melalui instrumen pengawasan akan terdeteksi di mana letak penyimpangan pelaksanaan kegiatan di suatu sekolah.
Setidaknya ada dua cara dalam mengembangkan instrumen (alat ukur), yaitu: (1) dengan mengembangkan sendiri; dan (2) dengan cara menyadur (adaptation).
Menurut Arikunto (1988: 48-52), langkah-langkah yang harus dilalui dalam menyusun instrumen apapun, termasuk instrumen pengawasan sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
Contoh: Tujuan menyusun angket untuk mengumpulkan data tentang besarnya minat belajar dengan modul.
b.      Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variabel yang bersangkutan.
Contoh: Untuk mengumpulkan data tentang kegiatan belajar mengajar di kelas diperlukan angket, wawancara, observasi, dan dokumen.
c.      Membuat butir-butir instrumen
Menyusun instrumen bukanlah pekerjaan yang mudah. Bagi peneliti atau pengawas sekolah pemula, tugas menyusun instrumen merupakan pekerjaan yang membosankan dan menyebalkan. Sebelum memulai pekerjaannya, mereka menganggap bahwa menyusun instrumen itu mudah. Setelah  tahu bahwa langkah awal adalah membuat kisi-kisi yang menuntut kejelian yang luar biasa. Tidak mengherankan kalau banyak di antara pengawas yang merasa kesulitan.
d.      Menyunting instrumen
Apabila butir-butir instrumen sudah selesai dilakukan, maka penilai atau pengawas melakukan pekerjaan terakhir dari penyusunan instrumen yaitu mengadakan penyuntingan (editing). Hal-hal yang dilakukan dalam tahap-tahap ini adalah:
1)     Mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki penilai atau pengawas untuk mempermudah pengolahan data.
2)     Menuliskan petunjuk pengisian, identitas dan sebagainya.
3)     Membuat pengantar permohonan pengisian bagi angket yang diberikan kepada orang lain.


Arikunto, S, (2002), Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto, S,(1988), Penilaian Program Pendidikan, Jakarta, Depdikbud
Asrori, (2002). Sistem Pengawasan Terhadap Invantarisasi Prasarana dan Sarana Pendidikan pada Sekolah Dasar Negeri di Kota Bandung. Tesis pada PPS UPI Bandung: tidak diterbitkan
Glickman, C. D. (1981). Developmental supervision : Altenative practices for helping teachers. New York: Holt, Rinehart and Winston.
Glickman, C. D. (1990). Supervision of instruction: A developmet approach (2nd ed.). Boston: Allyn and Bacon.
Sahertian, Piet, (2000), Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta , Rineka Cipta